:: Ladang beramal bagi Donatur salurkan melalui Bank BNI Syari'ah Yogyakarta - Nomor : 0169782473 - a.n. Sudjito S.E. ::

Sabtu, 06 Februari 2010

TAFSIR: Menjaga Amanah Keadilan Hukum

Firman Allah swt: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. QS An-Nisa’: 58

Sesungguhnya Allah swt menyuruh kita untuk menunaikan amanah kepada ahlinya. Kalau dalam bentuk yang kedua, selain menjaga kemurnian Alquran misalnya, seseorang yang diberi sebuah jabatan. Jabatan itu adalah sebuah amanah yang harus dipelihara dan tidak boleh diselewengkan.
Seorang guru yang memperoleh amanah berupa murid yang diserahkan oleh orang tua murid dalam keadaan yang suci dan masih bersih, harus dipelihara dengan sebaik-baiknya, agar anak itu disaat keluar dari sekolah tersebut, juga masih dalam keadaan bersih




Seorang hakim yang diberi amanah untuk menyelesaikan sebuah perkara, dia harus menyelesaikannya sesuai dengan prinsip keadilan, sesuai dengan kemampuan yang ada padanya. Sehingga para ahli mengatakan, “Ayat di atas termasuk ayat yang sangat penting dalam mengatr urusan keagamaan dan keduniaan kita ini.”
Bahwa prinsip pelaksanaan amanah dengan sebaik-baiknya, diperlukan dalam mengelola kehidupan ini. Para ahli mengatakan, ayat di atas dialamatkan kepada para pemimpin, karena mereka mendapat kehormatan memegang sebuah amanat. Kalau kita telusuri, hampir semua kita menjadi pemimpin, paling kurang pemimpin rumah tangga.
Karenanya, ada pendapat yang lain mengatakan, bahwa ayat di atas bukan saja dialamatkan kepada para pemimpin, tetapi juga dialamatkan kepada seluruh kita, karena kita menjadi pemimpin, paling tidak pemimpin dalam rumah tangga kita sendiri.
Rasulullah mengatakan, “Kematian disebabkan membela agama Allah akan menghapuskan seluruh dosa yang ada pada orang yang mati syahid tersebut, kecuali amanah.” Dia masih diminta pertanggungjawaban terhadap amanah yang pernah dia sandang.
Dalam memelihara amanah, jangan sekali-kali membela orang yang terkait dengan kita, seperti firman Allah dalam surat An-Nisa’ ayat 105: dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat. QS An-Nisa’: 105.
Jangalah kamu menentang orang yang tidak bersalah, karena membela para pengkhianat. Para ahli mengatakan, ada sebuah pertengkaran yang terjadi antara seorang muslim dengan seorang Yahudi. Kebenaran berada dipihak orang Yahudi, tetapi karena Rasulullah melihat salah seorang pengikutnya, Rasulullah hampir saja membela orang yang muslim ini, sehingga turun ayat di atas. Jangan kamu menentang orang yang tidak bersalah, dalam hal ini orang Yahudi, karena membela orang muslim yang menjadi pengkhianat tersebut.
Jadi, dalam masaalah keadilan, kita tidak melihat hubungan kita dengan orang, tetapi kita harus memihak kepada kedilan tersebut.

Disadur dari Kuliah Prof. Tgk. H. Azman Ismail, MA

0 komentar:

Posting Komentar