:: Ladang beramal bagi Donatur salurkan melalui Bank BNI Syari'ah Yogyakarta - Nomor : 0169782473 - a.n. Sudjito S.E. ::

Jumat, 29 Januari 2010

Masjid Sebagai Pusat Layanan Masyarakat

Dalam sejarah kenabian Muhammad SAW, masjid merupakan urat nadi pengembangan berbagai sektor kehidupan. Hal ini dapat dirunut dari proses perjalanan hijrah Nabi dari Makkah ke Madinah, bahwa sesampainya di kota Madinah al munawwarah, yang dibangun Nabi sebagai monumen perjalanannya adalah masjid. Ini berarti bahwa dalam kesadaran Nabi atau dalam visi dan misi hidup Nabi, yang ada adalah masjid, bukan keluarganya; istri dan anak-anaknya ataupun harta benda dan sebagainya. pasca kedatangan Nabi sesampainya di Madinah menjadi pusat semua dimensi kehidupan. Karena itu, dari masjidlah akhirnya Nabi menggerakkan kesadaran masyarakat Madinah untuk membangun tata sosial-politik, tata budaya, tata ekonomi, dan sebagainya. Dari masjidlah Nabi memimpin masyarakat Madinah mengembangkan kebudayaan dan peradaban, hingga akhirnya menjadi masyarakat yang makmur, sejahtera, aman dan dirahmati Allah SWT (masyarakat madani).

Hal di atas menggambarkan bahwa dalam sejarah kenabian dan pengembangan masyarakat muslim, masjid benar-benar menjadi pusat layanan masyarakat. Masjid menjadi institusi yang pada perkembangannya memunculkan institusi-institusi lainnya, seperti pasar untuk pusat layanan ekonomi, gilda pusat layanan kebutuhan rumah tangga (aneka kerajinan), shuffah pusat layanan pendidikan dan sebagainya. Semua pusat layanan itu menjadi kesatuan yang sinergis mengambangkan kebudayaan dan peradaban masyarakat. Tetapi, semuanya tetap tersentral di masjid. Bahwa masjid bukan sekedar menjadi simbol tata sosial, tetapi sekaligus menjadi pusat layanan masyarakat dalam arti seluas-luasnya.

Perkembangan lebih lanjut, khususnya sampai di awal abad ke-21 ini, struktur masyarakat, budaya dan gaya hidup telah berubah total. Sekarang ini, kedudukan dan peran masjid tergeser oleh pasar (pusat ekonomi). Bahkan pasar telah menjadi center perputaran semua sektor kehidupan; sumber daya manusia, sumber daya alam, pendidikan, teknologi, dan kebudayaan dikembangkan berdasarkan perkembangan pasar. Artinya, sekarang ini kedudukan dan fungsi masjid menjadi institusi yang terpinggirkan dan tersub-ordinasi oleh institusi ekonomi yang disimbolkan dengan pasar. Pendidikan orientasinya ke pasar, pembangun keluarga orientasinya pasar, pembangunan perkotaan/perumahan orientasinya pasar. Akibat lebih jauhnya, sekarang ini masyarakat banyak yang lupa dengan masjid. Hampir semua sektor kehidupan masyarakat terserap ke pasar. Pasar menjadi pusat layanan semua kebutuhan masyarakat.
Berangkat dari kenyataan di atas, maka mendesak dan penting bagi kita untuk melakukan pemikiran ulang, mengkritisi dan merekonstruksi cara pandang dan gaya hidup masyarakat untuk kembali ke masjid. Artinya perlu kiranya membangun kesadaran masyarakat menjadikan masjid bukan menjadi sub-ordinasi dari sektor sosial-ekonomi/politik, tetapi masjid menjadi center pengembangan masyarakat.


Lebih spesifik lagi, ketika menjadikan masjid sebagai pusat layanan masyarakat, maka salah satu aspek yang paling penting adalah sarana-prasarana ilmu pengetahuan, yaitu dalam bentuk perpustakaan masjid. Mengapa perpustakaan masjid? Jawabannya sederhana. Bagaimana masyarakat akan tertarik dengan masjid, jika di dalam masjid tidak ada apa-apanya. Artinya, di masjid itu, harus memiliki perangkat-perangkat lunak dan keras seperti halnya perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan sosial-pendidikan masyarakat, seperti halnya perpustakaan.

Pengertian Masjid
Masjid dari segi bahasa berarti tempat orang bersujud, tempat orang bersembahyang. Hal ini sesuai dengan sabda nabi, “Seluruh muka bumi dijadikan masjid bagiku”. Sementara itu, dalam Al Qur’an Allah berfirman :
Artinya:
Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk (QS. At Taubah: 18).

Kedudukan dan Fungsi Masjid
Dalam agama Islam, masjid memiliki kedudukan tinggi. Hal ini disebabkan oleh dua faktor. Pertama, di dalam masjid banyak diingat nama Allah SWT. Kedua, di dalam masjid paling sering dikunjungi daripada tempat ibadah agama lainnya.

Sementara itu, fungsi terpenting masjid di samping sebagai tempat shalat, antara lain sebagai berikut : 1) Tempat mempraktekkan persamaan derajat dan persaudaraan. 2) pusat kebudayaan, meliputi; pendidikan (shuffa’) dan sosial. 3) sentral semua kegiatan masyarakat, antara lain; tempat bermusyawarah dalam mengambil kebijakan publik dan tempat merumuskan strategi berdakwah.

Demikian pentingnya fungsi masjid seperti di atas, maka dalam pengelolaannya sebenarnya diperlukan sumber daya manusia (SDM) memiliki kualifikasi tertentu, antara lain: 1) cinta pada masjid, 2) keimanan yang kuat, 3) taat menjalankan syari’at, 4) berakhlakul karimah, 5) human ralation yang baik, 6) wawasan keagamaan luas, 7) wawasan keilmuan memadai, 8) mengikuti perkembangan masyarakat dan 8) kemampuan manajemen baik.

Ini berarti bahwa, SDM pengelola masjid merupakan orang yang benar-benar memiliki kapasitas pribadi unggul. Hal ini diperlukan, karena masjid merupakan institusi yang suci dan memiliki kedudukan yang tinggi dalam agama. Dengan demikian, maka pengelolanya pun dituntut memiliki motivasi yang suci serta kapasitas pribadi memadai. Jadi pengelola masjid bukanlah sembarang orang, apalagi orang yang tidak memiliki pengalaman sama sekali seputar kemasjidan.

Masjid sebagai pusat layanan masyarakat
Tidak saja belajar dari sejarah kenabian pada 15 abad silam, tetapi sesuai dengan tuntutan zaman, maka masjid semestinya menjadi pusat layanan masyarakat, yaitu layanan yang meliputi:
Pertama, layanan ibadah. Ini berarti bahwa masjid sesuai dengan pengertian verbalnya, adalah tempat bersujud (shalat), menyembah kepada Allah SWT. Tentunya dalam konteks ibadah ini, masjid tidak saja memberikan layanan ibadah mahdhah saja, tetapi pusat layanan ibadah dalam pengertian seluas-luasnya.

Kedua, layanan pendidikan. Di samping sebagai tempat ibadah, masjid juga dapat memberikan layanan pendidikan. Artinya bahwa di masjid itu dapat menjadi tempat pengembangan ilmu pengetahuan. Utamanya adalah pengenalan kepada Allah SWT. Kemudian layanan pendidikan secara luas dapat berarti tempat pembelajaran pribadi para jamaah, juga dapat menjadi tempat pengembangan akademik secara luas. Dengan demikian, di masjid sebenarnya dapat dilahirkan berbagai penemuan ilmu yang inovatif, yang dapat memberikan kemanfaatan bagi jamaah masjid khususnya ataupun masyarakat pada umumnya.

Ketiga, layanan informasi yang mencerahkan. Ini berarti bahwa masjid juga perlu menjadi tempat orang mendapatkan informasi yang mencerahkan. Informasi di sini bisa dalam bentuk informasi secara langsung dalam bentuk talk show, diskusi, seminar dan sebagainya. Juga bisa saja informasi dalam bentuk tulisan melalui buku-buku, majalah, koran dan sebagainya ataupun audio-visual lainnya.

Keempat, layanan kesejahteraan sosial-kesehatan. Ini berarti bahwa masjid juga dituntut dapat memberikan layanan kesejahteraan sosial dan kesehatan. Artinya bahwa masjid perlu dapat memberikan rasa nyaman, tenteram dan bahagia, apalagi bagi orang-orang (jamaah) yang memelukan bantuan ekonomi, kesehatan atau bahkan advokasi sosial lainnya.

Di samping beberapa layanan di atas, tentu masih banyak lagi layanan yang dapat dikembangkan melalui masjid. Hal ini kembali kepada kemampuan pengeloa serta fasilitas masjid yang tersedia untuk memberikan service sebaik-baiknya kepada jamaah.


[+/-] Selengkapnya.....